You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tpa
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tegaskan Aktivitas di TPA Bale Bermain Makin Optimal dengan Penataan Fungsi Ruangan

Dalam rangka optimalisasi fungsi ruangan di Balai Kota, akan dilakukan renovasi dan penataan ulang di beberapa lokasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan kepada para pegawai di gedung blok G Balai Kota.

pelaksanaannya tidak akan mengganggu kalender pendidikan PAUD

Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Sugih Ilman menegaskan, proses renovasi tersebut tidak akan mengganggu kinerja jajaran Pemprov DKI dalam melayani warga, termasuk aktivitas di Tempat Penitipan Anak (TPA) Negeri Bale Bermain yang ada di lantai 1 Blok G dan dikelola Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Bahkan, TPA tersebut akan ditata lebih baik lagi dengan tetap mengacu kepada kebutuhan sarana dan prasarana yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014.

BKPRMI Jakarta Komitmen Tingkatkan Kualitas Guru TKA/TPA

"Penyesuaian desain ruangan TPA yang akan masuk dalam rencana penataan Kompleks Balai Kota, pada pelaksanaannya tidak akan mengganggu kalender pendidikan PAUD dan mengurangi ruang gerak anak," terang Sugih Ilman, dalam Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/3).

Lebih lanjut, kebutuhan sarana prasarana sesuai Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 di antaranya memiliki jumlah ruang dan luas lahan yang disesuaikan dengan jumlah anak dengan luas minimal 3 (tiga) meter persegi per anak, memiliki ruangan untuk melakukan aktivitas anak di dalam dan luar, memiliki fasilitas cuci tangan dengan air bersih, memiliki kamar mandi/jamban dengan air bersih yang cukup, aman dan sehat bagi anak serta mudah bagi melakukan pengawasan, memiliki fasilitas permainan di dalam dan di luar ruangan yang aman dan sehat, memiliki fasilitas ruang untuk tidur, makan, mandi, yang aman dan sehat, memiliki tempat sampah yang tertutup dan tidak tercemar, memiliki akses dengan fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit ataupun puskesmas, dan PAUD kelompok usia di bawah 2 (dua) tahun memiliki ruang pemberian ASI yang nyaman dan sehat.

Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, TPA tersebut sejak didirikan melayani peserta didik sebanyak 26 orang pada tahun ajaran  2019/2020, 10 orang pada tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022, serta 12 orang pada tahun ajaran 2022/2023.

"Sesuai aturan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 yang luasnya (TPA) minimal 3 meter persegi per anak, ditambah dengan fasilitas bermain dan fasilitas ruang tidur serta fasilitas lain, dari situ akan kami optimalkan fungsi setiap ruang di dalamnya dengan desain untuk mendukung tumbuh kembang anak," terang Nahdiana.

Taman Penitipan Anak (TPA) merupakan salah satu bentuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun dengan prioritas usia 2 (dua) sampai usia 6  (enam) tahun. Dalam rangka mendukung layanan PAUD, Pemprov DKI Jakarta telah mendirikan TPA berstatus negeri yang berada di lokasi perkantoran sejumlah 23 lembaga.

TPA Negeri Bale Bermain di Balai Kota sendiri menjadi ruang bagi anak-anak yang orang tuanya bekerja di Balai Kota DKI Jakarta untuk tetap bisa bermain dan belajar. Selain itu, anak-anak yang dititipkan juga bisa beristirahat dengan nyaman di area TPA yang didesain ramah anak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30612 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2991 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2990 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2112 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati